Layanan Psikoterapi Bagi Peserta Didik Penyintas Bullying Dalam Rangka Pemulihan Psikologis
Regulasi :PERWAL No 76 TAHUN 2020 Tentang Penyelenggaraan Pendidikan Inklusif Di Kota Semarang Keputusan Kepala Dinas Pendidikan Kota Semarang Nomor 421 / 0111 Tentang Pembentukan Tim Pengelolaan Pengaduan Dan Pelayanan Publik Dalam Rangka Pencegahan Dan Penanganan Tindak Kekerasan Di Lingkungan Satuan Pendidikan Kota Semarang
Inovasi :GEBER SEPTI (Gerakan Bersama Sekolah Semarang Peduli dan Tanggap Bullying)
Kemitraan :Dinas Pendidikan Kota Semarang