Layanan Konsultasi Bagi Orangtua Peserta Didik
Regulasi :1. PERWAL No 76 TAHUN 2020 Tentang Penyelenggaraan Pendidikan Inklusif Di Kota Semarang. 2. Keputusan Kepala Dinas Pendidikan Kota Semarang Nomor 421 / 0111 Tentang Pembentukan Tim Pengelolaan Pengaduan Dan Pelayanan Publik Dalam Rangka Pencegahan Dan Penanganan Tindak Kekerasan Di Lingkungan Satuan Pendidikan Kota Semarang
Inovasi :SEHATI (Sehat Mental Di Sekolah Inklusi)
Kemitraan :Dinas Pendidikan Kota Semarang