Sosialisasi Larangan Pekerja Anak
Regulasi :UU Nomor 13 Tahun 2003
Inovasi :Stop Pekerja Anak
Kemitraan :Dengan unsur perushaan
(024) 76402252
UU Nomor 13 Tahun 2003
Inovasi :Stop Pekerja Anak
Kemitraan :Dengan unsur perushaan
© 2025 Evaluasi Kota Layak Anak Semarang - DP3A Kota Semarang.